Powered By Blogger

Jumat, 12 Juni 2015

Keutamaan Puasa Di Bulan Ramadhan

Secara umum puasa artinya menahan. Yaitu, menahan dari perkara-perkara yang membatalkan puasa. Adapun secara istilah syar’i artinya menahan diri dari makan, minum, dan dari segala pembatal puasa yang disertai dengan niat dari mulai terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Keutamaan puasa bagi orang yang melakukannya baik itu puasa sunnah maupun puasa wajib adalah orang tersebut lebih dapat mengontrol sikap, perkataan dan keputusan. Selain itu anjuran memperbanyak puasa juga ditujukan bagi mereka yang belum mampu menikah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Barang siapa yang mampu menikah hendaklah dia menikah. Sesungguhnya menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barang siapa yang tidak mampu maka hendaklah dia berpuasa. Sesungguhnya puasa akan mengekang hawa nafsunya.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)
Orang yang melakukan ibadah puasa juga akan mendapatkan keutamaan puasa berupa pahala yang diberikan langsung oleh Allah swt. Sebagaimana hadits Nabi yang diriwayatkan Abu Hurairah ra.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَن النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
” يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: الصَّوْمُ لِي، وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَأَكْلَهُ وَشُرْبَهُ مِنْ أَجْلِي، وَالصَّوْمُ جُنَّةٌ(1)، وَلِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ: فَرْحَةٌ حِينَ يُفْطِرُ، وَفَرْحَةٌ حِينَ يَلْقَى رَبَّهُ، وَلَخُلُوفُ(2) فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ”.
(رواه البخاري (وكذلك مسلم ومالك والترمذي النسائي وابن ماجه
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, dari Nabi, beliau bersabda,”Allah Azza wa Jalla berfirman,‘Puasa itu untukku, dan Aku yang akan memberikan ganjarannya, disebabkan seseorang menahan syahwatnya dan makannya serta minumnya karena-Ku, dan puasa itu adalah perisai, dan bagi orang yang berpuasa dua kebahagiaan, yaitu kebahagiaan saat berbuka, dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Tuhan-Nya, dan bau mulut orang yang berpuasa lebih harum disisi Allah, daripada bau minyak misk/kesturi’ Hadits riwayat al-Bukhari, dan begitu juga oleh imam Muslim, dan Imam Malik, dan Tirmidzi dan an-Nasai serta Ibnu Majah.
itulah artikel mengenai Keutamaan Puasa di bulan Ramadhan, semoga puasa kita diterima oleh Allah SWT
puasa fadilah puasa romadhon 1436h keutamaan puasa ramadhan keutamaan ramadhan puasa 2015

Hukum Puasa Ramadhan


hukum puasa ramadhan
Hukum Puasa Ramadhan – Menurut Al-Qur’an, Al-Hadits dan ‘Ijma, puasa pada bulan Ramadhan merupakan amal ibadah yang diwajibkan bagi muslim-muslimah yang berakal sehat dan telah mencapai usia baligh. Di dalam Al-Qur’an, Allah swt berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183)

Nabi saw bersabda yang diriwayatkan Abu Abdurrahman, Abdullah bin Umar bin Khathab”Islam didirikan diatas lima perkara yaitu bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji ke baitullah dan berpuasa pada bulan ramadhan”. (HR. Bukhari dan Muslim)                              
Umat Islam telah sepakat atas wajibnya puasa Ramadhan dan bahwasannya ia termasuk rukun Islam yang diketahui melalui Al-Qur’an dan As-Sunah. Siapa saja yang mengingkari status wajibnya maka ia kafir dan keluar dari Islam. Puasa Ramadhan diwajibkan pada hari Senin tanggal 1 Sya’ban tahun 2 Hijriyah.
Dari Thalhah bin Ubaidillah ra, dia mengisahkan:”Ada seorang Arab badui yang rambutnya berdiri datang menemui Rasulullah saw. Dia berkata, “Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku tentang sholat yang diwajibkan Allah kepadaku.” Beliau menjawab, “Sholat lima waktu kecuali jika kamu ingin menambah sholat yang lain sebagai tambahan.” Lalu dia berkata, “Beritahukanlah kepadaku puasa yang diwajibkan Allah kepadaku”. Beliau menjawab, ”Puasa di bulan Ramadhan, kecuali apabila kamu mau melakukan puasa lain sebagai tambahan.” Lalu dia berkata, “Beritahukanlah kepadaku zakat yang diwajibkan Allah kepadaku.” Maka Rasulullah saw pun memberitahukan kepadanya syari’at-syari’at Islam. Lalu lelaki itu berkata, “Demi Tuhan yang memuliakanmu. Aku tidak akan menambah dan mengurangi apa yang Allah wajibkan kepadaku barang sedikit pun.” Maka Rasulullah saw bersabda, “Dia pasti beruntung jika dia jujur.” atau “Dia pasti masuk surga jika dia jujur.” (HR. Muttafaqun Alaih)
Umat Islam telah sepakat atas wajibnya puasa Ramadhan dan bahwasannya ia termasuk rukun Islam yang diketahui melalui Al-Qur’an dan As-Sunah. Siapa saja yang mengingkari status wajibnya maka ia kafir dan keluar dari Islam. Puasa Ramadhan diwajibkan pada hari Senin tanggal 1 Sya’ban tahun 2 Hijriyah.